Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2025

Warga Tulung Geruduk Kantor DPRD Klaten, Ini Tuntutan nya...

Gambar
#Puluhan Warga Candi Mulyo Desa Tulung Kecamatan Tulung Datangi Kantor DPRD Klaten, Tuntut Hak Kepemilikan Atas Tanah || mandalatirtanews.weeblysite || Sekitar ± 90 orang warga Dk. Candi Mulyo Desa Tulung, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah mendatangi Kantor DPRD Klaten dalam rangka menuntut kepemilikan atas tanah yang selama ini sudah ditempati secara turun temurun. (05/02/2025)  Warga Candi Mulyo menempati tanah itu sejak tahun 1950 namun belum mendapatkan sertifikat hak milik (SHM). Warga ini tergabung Paguyuban Perjuangan Sertifikasi Tanah (PPST) memperjuangkan tanah seluas 1.700 m3, dari 45 KK sejumlah 200 jiwa,  "meminta kepada DPRD Kabupaten Klaten agar merekomendasikan kepada instansi yang berwenang untuk mengakui dan menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanpa tukar guling atau pengganti berupa apapun yang merugikan warga," harap Tri Nur Ahmadi, perwakilan warga Candi Mulyo.  Sementara, Joko Setiadi selaku Kepala Seksi Pen...